Musim Paceklik

Posted: Kamis, 23 Oktober 2008 by Divan Semesta in
0

”Masa menimbun barang pada musim subur (panen) yaitu 40 hari, dan tiga hari pada musim paceklik. Maka barang siapa yang melampaui 40 hari pada musim subur, sungguh ia akan terlaknat, dan barang siapa yang melampaui tiga hari ketika musim paceklik, diapun akan terlaknat." (Imam Ja'far Ash-Shadiq as)

0 komentar:

be responsible with your comment